Usut Aliran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim

* CIC Minta Kapolri Bertindak Cepat Selamatkan Citra Polri

Ketua Umum Corruption Investigation Commiittee (CIC), Raden Bambang, SS. (PenajamNews)

PenajamNews.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo segera mengusut tuntas dana dari tambang ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mengingat citra kepolisian semakin ambruk.

”Karena, kasus kejahatan (suap dari tambang batu bara ilegal) ini dijadikan alat perang ‘Bintang’ (baca: antar sesama perwira tinggi) dan saling menjatuhkan. Disamping, untuk melindungi para jenderal polisi yang sedang mengabdi,” kata Ketua Umum CIC kepada PenajamNews.com, melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (15/11/2022) di Jakarta.

Terungkap data dari hasil investigasi oleh CIC, adanya aliran dana kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga mengalir ke petinggi Polri. Setoran yang jumlahnya miliaran per bulan itu, tersebut untuk memudahkan aktivitas para pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Terungkapnya kasus itu, berawal dari pengakuan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Dia menyebut telah memberikan dana Rp6 miliar Kabareskrim, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. Video pengakuan Ismail Bolong ini sempat beredar di media sosial beberapa minggu lalu, namun beberapa waktu kemudian dibantah sendiri oleh Ismail Bolong dalam keadaan terintimidasi.

Menyikapi fakta itu, Ketua Umum CIC Raden Bambang SS, kasus dugaan aliran dana ke oknum Kabareskrim Komjen (Pol) Agus Adrianto dalam melindungi kegiatan tambang batu bara ilegal, kian menjatuhkan citra Polri di masyarakat. ”Pengakuan jujur Ismail Bolong tidak akan bisa ditutupi meski dengan berkali-kali membuat bantahan,” ucap Bambang.

‘‘Di sini sudah dijelaskan bahwa Komjen Pol AA menerima uang koordinasi yang diberikan oleh yang namanya Ismail Bolong. Itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Karo Paminal. Itu kenapa sampai hari ini dari bulan Februari dan suratnya ditulis oleh Kadiv Propam rekomendasinya itu April itu per tanggal 7 April sudah diserahkan surat itu. Kenapa tidak dilakukan penindakan,” ucap Iwan.

Terlebih, dalam video yang beredar itu ada upaya suap kepada petinggi Polri untuk pengamanan pertambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). ”Jika hal itu terkuak sudah barang tentu ini semakin memorak-porandakan citra Polri di mata masyarakat. Belum lagi kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa belum kelar. Kini terungkap kasus aliran dana tambang ilegal,” tutur R Bambang SS.

CIC men-sinyalir seluruh aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak pernah ditindak oleh aparat Kepolisian setempat. Pasalnya ada aliran deras uang pengamanan dari pengusaha yang diberikan kepada petinggi Mabes Polri.

Ketua Umun CIC Raden Bambang SS, mengungkapkan, praktik suap dan gratifikasi dari tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur telah terstruktu dan sistematis. ”Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan. Anehnya, meski terungkap ada aliran dana, Mabes Polri tidak bereaksi seperti yang diharapkan masyarakat,” ujar Bambang.

Tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. (Dok CIC)

”Pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri. Untuk itu saya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Kaltim, hingga Kapolres dan Kapolsek yang terlibat dalam skandal aliran dana koordinasi, termasuk Kabareskrim,” pungkas Raden Bambang SS.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Samule melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri. Menurut dia, Propam Polri juga sudah melakukan penyelidikan soal dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalimantan Timur sejak Februari 2022.

Saat itu, Kepala Divisi Propam Polri masih dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah dipecat. ”Di sini sudah dijelaskan bahwa Komjen Pol AA menerima uang koordinasi yang diberikan oleh yang namanya Ismail Bolong. Itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Karo Paminal. Itu kenapa sampai hari ini dari bulan Februari dan suratnya ditulis oleh Kadiv Propam rekomendasinya itu April itu per tanggal 7 April sudah diserahkan surat itu. Kenapa tidak dilakukan penindakan,” ucap Iwan seperti dikutip dari Kompas.id.

Sejak perizinan tambang batu bara diambil-alih pemerintah pusat, aktivitas tambang ilegal kian marak karena dilindungi oleh para jenderal. (Istimewa)

Padahal, menurut Iwan, dalam laporan Biro Paminal Propam itu disampaikan bahwa sudah cukup bukti adanya penyuapan atau penyerahan penerimaan uang koordinasi kepada pejabat berinisial AA.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan Mahfud MD menyatakan akan meminta KPK membuka kembali modus-modus korupsi di sumber daya alam. ”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud dalam pesan tertulisnya, Minggu (6/11/2022) dikutip dari Kompas.id.

Mahfud menuturkan, koordinasi dengan KPK akan tetap dilakukan meskipun Ismail mengaku memberikan pernyataan itu di bawah tekanan pejabat petinggi Polri lainya.

Mereka yang disebut memberikan tekanan adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, HK. HK Diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.

(Redaksi)