PenajamNews.com, NATUNA – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kes) Natuna, Rizal Rinaldy membantah miliaran dana Covid-19 menguap akibat korupsi. Sebesar Rp14.301.917.916 dana Covid-19 selama 2020 dan 2021, menurutnya telah dipertanggungjawabkan dengan benar melalui perbelanjaan langsung, melalui pihak ketiga, hingga pembayaran hutang ke pihak ketiga.
Rizal Rinaldy berkesimpulan, adanya berita yang menyebut dirinya korupsi dana Alat Perlindungan Diri (APD) Virus Covid 19 pada 2020/2021 sesuai dengan pemberitaan di Cyber88. co. id, adalah keliru atau hoax. Beredarnya informasi itu, katanya, merugikan dirinya sebab telah tersebar di tengah warga Ranai, Natuna.

”Dana (pembelian APD untuk Covid-19) tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp7.150.958.958. Tahun 2020 dibayarkan ke pihak ketiga sebesar Rp2.887.484.530. Sisa hutang belanja ke pihak ketiga sebesar Rp4.263.474.428, dibayarkan pada tahun 2021, dan sudah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Natuna,” jelasnya melalui rilis yang diterima PenajamNews.com, Minggu, 23/10/2022.
Belum lama ini, wartawan ini melakukan upaya cross chek (konfirmasi) langsung kepada Rizal Rinaldu yang disebut menghabiskan miliaran rupiah dana Covid-19. Kasus itu menyakiti hati masyarakat luas, terutama warga Ranai, Natuna, sebab faktanya mereka menderita selama pandemi Covid-19.
Menurut RR pemerintah Kabupaten Natuna telah mengalokasikan anggaran terkait penanganan kasus Covid 19 khususnya pada pengadaan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan dengan menganggarkan sebesar Rp8.333. 890.000 pada 2020. Sisanya dianggarkan pada 2021.
”Jadi, realisasi anggaran untuk keperluan tersebut adalah sebesar Rp7.150.958. 958, dan tahun 2020 dibayarkan ke pihak ketiga sebesar Rp2.887. 484.530, sisa hutang belanja ke pihak ketiga sebesar Rp4.263.474.428 dibayarkan,” jelas Rizal Rinaldy. Namun mantan Kadis Kesehatan Natuna itu tidak menjelaskan dibayarkan kepada siapa pihak ketiga yang dimaksud.
Sesuai penjelasan Rizal Rinaldu, anggaran yang diperoleh pada 2020 untuk Dinas Kesehatan Natuna, terdiri dari (a) Belanja pencegahan dan penanggulangan Rp7. 853. 575. 000; (b) Makan/minum petugas lapangan Rp30.000.000; (c) Perjalanan dinas dalam daerah Rp143.115.000; (d) Perjalanan dinas luar daerah untuk rujukan pasien Rp240.000.000; dan (e) Penunjang kegiatan lainnya Rp 67. 200.000.
”Jadi, realisasi anggaran untuk keperluan tersebut adalah sebesar Rp7.150.958. 958, dan tahun 2020 dibayarkan ke pihak ketiga sebesar Rp2.887. 484.530, sisa hutang belanja ke pihak ketiga sebesar Rp4.263.474.428 dibayarkan,” jelas Rizal Rinaldy. Namun mantan Kadis Kesehatan Natuna itu tidak menjelaskan dibayarkan kepada siapa pihak ketiga yang dimaksud.
Menganai mutasi dirinya ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, menurutnya, atas permohonan langsung dan pribadi kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Bupati Natuna, Hamid Rizal. Alasannya, agar dekat dengan keluarga. Namun dirinya menepis punya rumah mewah di Batam dan Tanjungpinang. ”Tudingan menggrogoti dana APD, itu berita Hoax,” kilahnya.
Namun dia membenarkan pernah memberikan uang duit belasan juta rupiah kepada seorang warga Natuna berinisial E karena mempersoalkan korupsi di Dinas Kesehatan terkait dengan belanja Covid19. ”Benar saya kasih uang tutup mulut sama oknum E tapi uang pribadi,” elaknya kepada media ini.
Meski demikian, LSM Corruption Investigation Committee (CIC) meminta Kapolri mengusut korupsi anggaran (dana) APD Covid-19 di Natuna. Menurut Ketua Umum CIC, R Bambang SS, tidak akan ada koruptor yang mengakui kejahatannya. ”Jika koruptor mengakui kejahatannya, penuh itu penghuni hotel prodeo (penjara),” tegas R Bambang.
Mengenai kedekatannya dengan Bupati Natuna Drs Hamid Rizal, mantan koruptor yang telah selesai menjalani hukumannya usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun silam, menurut Rizal Rinaldy, tidak ada kaitan dengan tindakannya. ”Kepindahan saya ke Dinkes Kepri atas permohonan pribadi. Kepada Gubernur saya memohon melalui Bupati Natuna dengan alasan ingin dekat dengan keluarga di Toapaya Bintan,” ucapnya.
(Dungo Simanungkalit/Redaksi)













