Kejati Periksa Dir Lahan BP Batam

* Kasus Mafia Lahan Tahap Penyelidikan

Satu bidang tanah di Puau Batam yang dialokasikan ke pengusaha, diduga tidak sesuai peruntukan. (PenajamNews)

PenajamNews.com, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memeriksa Direktur Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, dalam kasus mafia lahan. Jaksa masih mengumpulkan bukti sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan.

”Kami masih perlu mendalami masalah, serta mengumpulkan bahan-bahan. Belum naik pada penyidikan, masih dalam penyelidikan, sebagaimana telah diberitakan di berbagai media tentang adanya laporan masyarakat pengalokasian lahan di Batam,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis, kepada PenajamNews.com, Kamis, 20/10/2022.

Alokasi lahan atas manggrove di Bengkong, Batam, yang merusak belasan hektar hutan manggrove di Batam. (PenajamNews)

Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, kata Nixon, diperiksa sejak pagi hari hingga sore Kamis, 20/10/2022 di gedung Kejaksaan Tinggi, Senggarang, Tanjungpinang. Dia membenarkan adanya laporan terkait tumpang tindih perizinan lahan di Pulau Batam.

Sebelumnya Kejati, atas koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Lahan, telah memeriksa sejumlah pegawai negeri di Batam dan pengusaha. ”Baru diperiksa tiga orang, ada ASN dan ada dari perusahaan swasta,” papar Nixon Andreas Lubis.

Rudi menambahkan, mengenai adanya informasi yang beredar terkait adanya oknum BP Batam yang terlibat dengan lahan yang di luar prosedur, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. ”Belum ada lapor saya. Tapi yang jelas kalau ada yang menyalahi mereka harus tahu risikonya,” imbuh Rudi.

Pemanggilan terhadap oknum pegawai BP Batam dan pihak swasta, kata Nixon, terindikasi perbuatan melawan hukum terkait pemberian perizinan atas lahan di Batam. ”Kita periksa karena adanya laporan dari masyarakat dugaan pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Tidak hanya pemeriksaan terhadap Direktur Lahan BP Batam, Kejati Kepri juga telah memeriksa salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan, serta pihak perusahaan swasta.

Tahu Resiko

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menanggapi pemeriksaan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepri terhadap Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan, sudah biasa. Menurutnya, seorang pejabat harus tahu resiko dari perbuatannya terkait dengan tanggungjawabnya.

Ia mengungkapkan pemeriksaan Direktur Lahan BP Batam ini adalah hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab pejabat yang ada di pemerintahan. Untuk itu, jika ada pemanggilan itu bukan menjadi persoalan. ”Hasilnya kan belum tahun ini. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih jauh. Saya tunggu laporan dari pejabat yang bersangkutan saja, kalau dia sudah selesai menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Lahan yang tumpang tindih di Kota Batam. (PenajamNews)

Rudi menambahkan, mengenai adanya informasi yang beredar terkait adanya oknum BP Batam yang terlibat dengan lahan yang di luar prosedur, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. ”Belum ada lapor saya. Tapi yang jelas kalau ada yang menyalahi mereka harus tahu risikonya,” imbuh Rudi.

Selama menjabat Kepala BP Batam, Rudi mengakui persoalan di bidang lahan sangat banyak. Sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan, dan memetakan permasalahan, dan solusinya. ”Ini pekerjaan yang berat. Jadi saya tunjuk Ilham waktu itu untuk membantu agar persoalan lahan ini bisa diawasi, dan dibenahi,” ujarnya.

(Redaksi)